SAH Law Office menyediakan layanan Banking, Finance & Insurance Law yang komprehensif untuk mendukung kegiatan perbankan, pembiayaan, keuangan, dan asuransi secara aman, patuh hukum, dan berorientasi pada pengelolaan risiko. Kami hadir sebagai mitra hukum strategis bagi institusi keuangan, perusahaan, maupun individu.

Kami memahami bahwa sektor keuangan memiliki tingkat regulasi dan risiko hukum yang tinggi. Oleh karena itu, layanan ini dirancang untuk memastikan kepatuhan regulasi, perlindungan kepentingan klien, serta kelancaran transaksi keuangan.

Ruang Lingkup Layanan

Layanan Banking, Finance & Insurance Law kami meliputi:

1. Pendampingan Transaksi Perbankan & Pembiayaan
Pendampingan hukum dalam transaksi kredit, pembiayaan, refinancing, dan restrukturisasi utang, termasuk penyusunan dan review perjanjian kredit serta dokumen jaminan.

2. Penyusunan & Review Perjanjian Keuangan
Penyusunan dan peninjauan perjanjian pembiayaan, loan agreement, security agreement, guarantee, serta perjanjian keuangan lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Kepatuhan Regulasi (Regulatory Compliance)
Pendampingan kepatuhan terhadap regulasi OJK, Bank Indonesia, dan peraturan sektor keuangan lainnya, termasuk mitigasi risiko hukum dan kepatuhan internal.

4. Hukum Asuransi
Pendampingan hukum terkait polis asuransi, klaim asuransi, sengketa asuransi, serta hubungan hukum antara perusahaan asuransi, tertanggung, dan pihak ketiga.

5. Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bermasalah
Pendampingan hukum dalam penanganan kredit bermasalah (NPL), restrukturisasi kredit, negosiasi penyelesaian, hingga upaya hukum apabila diperlukan.

6. Sengketa Perbankan & Keuangan
Penanganan sengketa perbankan dan keuangan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, termasuk mediasi, arbitrase, dan penyelesaian alternatif sengketa.

Pendekatan Kami

Kami mengedepankan pendekatan prudent, strategis, dan risk-based, dengan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi dan praktik industri keuangan. Setiap solusi dirancang untuk menjaga kepatuhan hukum sekaligus mendukung tujuan bisnis klien.

Mengapa Banking, Finance & Insurance Law di SAH Law Office?

✔ Pengalaman menangani perkara dan transaksi sektor keuangan
✔ Pemahaman mendalam terhadap regulasi perbankan & asuransi
✔ Pendekatan hukum yang praktis dan terukur
✔ Pendampingan hukum dari perencanaan hingga penyelesaian
✔ Kerahasiaan dan profesionalisme terjamin