Layanan Hukum Kami
Kantor Hukum Sentral
Kantor Hukum Sentral menyediakan layanan hukum yang komprehensif, profesional, dan berorientasi pada solusi. Kami menangani berbagai kebutuhan hukum klien, baik individu maupun badan usaha, dengan pendekatan strategis, transparan, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
1. Litigasi (Penyelesaian Sengketa di Pengadilan)
Kami memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara maksimal dalam proses peradilan di semua tingkat, mulai dari tingkat pertama hingga upaya hukum lanjutan.
Ruang lingkup layanan:
-
Perkara Perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa kontrak, waris)
-
Perkara Pidana (pendampingan tersangka/terdakwa, pelapor, saksi)
-
Perkara Tata Usaha Negara
-
Perkara Hubungan Industrial
-
Perkara Kepailitan dan PKPU
2. Non-Litigasi (Konsultasi & Pendampingan Hukum)
Kami membantu klien dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan secara efektif dan efisien.
Ruang lingkup layanan:
-
Konsultasi dan opini hukum (legal opinion)
-
Mediasi dan negosiasi
-
Penyusunan dan review perjanjian
-
Pendampingan hukum berkelanjutan (retainer)
3. Hukum Perusahaan & Bisnis
Pendampingan hukum bagi pelaku usaha untuk memastikan kegiatan bisnis berjalan sesuai hukum dan minim risiko.
Ruang lingkup layanan:
-
Pendirian dan perubahan badan usaha
-
Penyusunan dan peninjauan kontrak bisnis
-
Kepatuhan hukum perusahaan (legal compliance)
-
Due diligence
-
Pendampingan dalam transaksi bisnis
4. Hukum Ketenagakerjaan
Memberikan solusi hukum yang adil bagi perusahaan maupun tenaga kerja.
Ruang lingkup layanan:
-
Penyusunan Peraturan Perusahaan & PKB
-
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
-
PHK dan hak-hak tenaga kerja
-
Pendampingan dalam pemeriksaan ketenagakerjaan
5. Hukum Pertanahan & Properti
Penanganan permasalahan hukum terkait tanah dan properti secara cermat dan menyeluruh.
Ruang lingkup layanan:
-
Sengketa tanah dan bangunan
-
Legalitas sertifikat dan kepemilikan
-
Jual beli dan pengalihan hak atas tanah
-
Pendampingan dalam proyek properti
6. Hukum Keluarga & Waris
Pendampingan hukum dengan pendekatan profesional dan humanis.
Ruang lingkup layanan:
-
Perceraian
-
Hak asuh anak
-
Pembagian harta bersama
-
Sengketa dan perencanaan waris
7. Hukum Perbankan & Keuangan
Pendampingan hukum terkait pembiayaan, kredit, dan sengketa keuangan.
Ruang lingkup layanan:
-
Sengketa perbankan
-
Restrukturisasi kredit
-
Pendampingan debitur dan kreditur
-
Kepailitan dan PKPU
8. Pendampingan Hukum & Retainer
Layanan pendampingan hukum jangka panjang bagi individu maupun perusahaan.
Manfaat layanan retainer:
-
Konsultasi hukum rutin
-
Review dokumen dan kontrak
-
Pendampingan saat terjadi permasalahan hukum
-
Pencegahan risiko hukum sejak dini
Mengapa Memilih Kantor Hukum Sentral?
-
Tim advokat berpengalaman dan profesional
-
Pendekatan strategis dan solutif
-
Menjunjung tinggi integritas dan kerahasiaan klien
-
Transparansi biaya dan proses hukum
-
Komitmen penuh dalam memperjuangkan kepentingan klien
Hubungi Kami
Butuh pendampingan hukum yang tepercaya dan profesional?
Kantor Hukum Sentral siap menjadi mitra hukum Anda.