SAH Law Office menyediakan layanan Foreign Investment Law yang komprehensif untuk membantu investor asing dan perusahaan multinasional dalam melakukan penanaman modal di Indonesia secara aman, patuh hukum, dan berkelanjutan. Kami memahami kompleksitas regulasi investasi asing serta dinamika hukum bisnis di Indonesia.
Layanan ini dirancang untuk memastikan setiap tahapan investasi—mulai dari perencanaan, pendirian, operasional, hingga pengembangan usaha—berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang Lingkup Layanan
Layanan Foreign Investment Law kami meliputi:
1. Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)
Pendampingan pendirian PT PMA, termasuk penyusunan struktur kepemilikan, anggaran dasar, dan pengurusan perizinan investasi sesuai regulasi OSS dan BKPM.
2. Perizinan & Kepatuhan Investasi
Pendampingan pengurusan perizinan usaha, izin operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan investasi dan peraturan sektoral yang berlaku di Indonesia.
3. Legal Due Diligence Investasi
Pemeriksaan aspek hukum perusahaan target atau proyek investasi untuk memastikan kepatuhan hukum dan memitigasi risiko sebelum transaksi dilakukan.
4. Joint Venture & Kerja Sama Investasi
Pendampingan hukum dalam penyusunan dan negosiasi perjanjian joint venture, shareholder agreement, dan perjanjian kerja sama lainnya.
5. Restrukturisasi & Pengembangan Investasi
Pendampingan perubahan struktur investasi, ekspansi usaha, divestasi, dan restrukturisasi kepemilikan saham.
6. Sengketa Investasi & Perlindungan Investor
Penanganan sengketa investasi melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, termasuk perlindungan kepentingan hukum investor asing.
Pendekatan Kami
Kami mengedepankan pendekatan strategis, prudent, dan compliance-based, dengan pemahaman mendalam terhadap hukum investasi dan praktik bisnis internasional. Setiap solusi dirancang untuk melindungi kepentingan investor sekaligus memastikan keberlangsungan usaha di Indonesia.
Mengapa Foreign Investment Law di SAH Law Office?
✔ Pengalaman mendampingi investor asing dan PMA
✔ Pemahaman regulasi investasi nasional & internasional
✔ Pendampingan menyeluruh dari awal hingga operasional
✔ Solusi hukum yang praktis dan terukur
✔ Kerahasiaan dan profesionalisme terjamin