1. Apa itu Sentra Amanah Hukum?
Sentra Amanah Hukum adalah kantor konsultan hukum dan advokat yang memberikan layanan hukum komprehensif untuk individu, UMKM, dan perusahaan, baik nasional maupun internasional.
2. Layanan hukum apa saja yang disediakan?
Kami melayani antara lain:
-
Corporate & Commercial Law
-
Litigation & Dispute Resolution
-
Ketenagakerjaan (Labour & Employment)
-
Properti & Real Estate
-
Perbankan, Keuangan & Asuransi
-
Pajak & Perpajakan
-
Investasi Asing (PMA/PMDN)
-
Hak Kekayaan Intelektual & Ekonomi Digital
-
Konsultan Hukum Tetap (Retainer)
- Mediator
3. Siapa saja klien Sentra Amanah Hukum?
Klien kami meliputi:
-
Perusahaan nasional & multinasional
-
Startup & UMKM
-
Investor asing
-
Profesional dan individu
-
Institusi dan organisasi
4. Apakah Sentra Amanah Hukum melayani konsultasi online?
Ya. Kami menyediakan konsultasi online melalui WhatsApp, telepon, dan email untuk kemudahan klien di seluruh Indonesia maupun luar negeri.
5. Apakah konsultasi awal dikenakan biaya?
Konsultasi awal dapat bersifat gratis atau berbayar, tergantung pada kompleksitas permasalahan hukum. Ketentuan biaya akan disampaikan secara transparan di awal.
6. Bagaimana proses menggunakan jasa Sentra Amanah Hukum?
Prosesnya sederhana:
-
Hubungi kami melalui WhatsApp atau formulir kontak
-
Sampaikan permasalahan hukum secara singkat
-
Jadwal konsultasi dengan tim advokat
-
Penawaran ruang lingkup kerja & biaya
-
Penandatanganan perjanjian jasa hukum
-
Pelaksanaan pendampingan hukum
7. Apakah kerahasiaan klien dijamin?
Ya. Kerahasiaan klien adalah prioritas utama kami dan dilindungi oleh kode etik advokat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Berapa biaya jasa hukum di Sentra Amanah Hukum?
Biaya jasa hukum bersifat transparan dan kompetitif, disesuaikan dengan:
-
Jenis layanan
-
Kompleksitas perkara
-
Durasi pendampingan
Kami juga menyediakan paket retainer bulanan dengan biaya efisien.
9. Apakah Sentra Amanah Hukum menangani perkara litigasi di pengadilan?
Ya. Kami menangani litigasi perdata, pidana, niaga, hubungan industrial, serta sengketa di pengadilan maupun arbitrase.
10. Apakah Sentra Amanah Hukum melayani klien di luar kota atau luar negeri?
Ya. Kami melayani klien di seluruh Indonesia dan klien internasional dengan sistem komunikasi online dan pendampingan hukum profesional.
11. Apakah Sentra Amanah Hukum dapat menjadi konsultan hukum tetap perusahaan?
Tentu. Kami menyediakan layanan Konsultan Hukum Tetap (Retainer) untuk perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum berkelanjutan.
12. Berapa lama proses penanganan perkara hukum?
Durasi penanganan tergantung pada jenis dan kompleksitas perkara. Estimasi waktu akan dijelaskan secara terbuka sejak awal kerja sama.
13. Apakah Sentra Amanah Hukum membantu pendirian perusahaan?
Ya. Kami membantu pendirian PT, CV, PMA, PMDN, serta perizinan usaha dan kepatuhan hukum (compliance).
14. Bagaimana cara menghubungi Sentra Amanah Hukum?
Anda dapat menghubungi kami melalui:
-
WhatsApp
-
Telepon
-
Email
-
Formulir kontak di website
15. Mengapa memilih Sentra Amanah Hukum?
Karena kami menawarkan:
✔ Advokat berpengalaman & tersertifikasi
✔ Solusi hukum praktis & bisnis-oriented
✔ Respon cepat dan komunikatif
✔ Biaya transparan
✔ Komitmen tinggi pada kepentingan klien